"GUBUG REMAJA" adalah penerus perguruan pencak silat "TABIB
KETIMURAN GUBUG" yang didirikan oleh almarhum. R.KOESHARTOYO
pada tahun 1935 di desa ketanggi KAB.Ngawi.
"
TABIB KETIMURAN GUBUG "
adalah olah raga pencak silat, yang merupakan seni bela diri bersifat semedi
dan mujo semedi. Setelah meninggalnya sesepuh "TABIB KETIMURAN
GUBUG" perguruan pencak silat ini diteruskan oleh adik
kandung beliau yaitu R.AGOENG, tetapi dengan asuhan beliau ajaran-ajaran
atau kegiatan-kegiatan hanya dikhususkan pada ajaran yang bersifat pencak silat
dan hanyalah olah raga seni bela diri.
Pada tahun 1972 beliau R. AGOENG wafat, dan beliau tidak meninggalkan pesan atau dawuh apapun baik kepada seluruh keluarga maupun siswa anak cucu tersebut, hanya beliau waktu masih hidupnya pernah memberi wawasan kepada salah satu siswanya dengan pesan : " kalau mengembangkan pencak silat ini kembangkanlah dengan cara yang baik".
Dengan berkat dorongan bapak Ashadi Daman Nuri selaku ketua IPSI (Ikatan pencak silat Indonesia) Kab, Ngawi, Maka oleh pamerkasa pendiri yaitu Sdr. Slamet Binurwoto di hubungilah rekan-rekan sesepuh perguruan untuk mendirikan (membangkitkan) pencak silat "GUBUG" ini yang sempat terhenti sejenak karena meninggalnya para sesepuh tersebut.
Maka pada tanggal 01 Agustus 1974 melalui musyawarah warga dan keluarga, anak cucu bekas siswa "GUBUG" yang terlebih dahulu mendapatkan izin dan restu persetujuan dua tokoh ahli waris yang ada yaitu :
1. R.HARMADI SOSROWARDOYO (
Pensiunan JAKSA dengan alamat JL. PB Soedirman Tulung
Agung )
2. Mayjen TNI AD prof. Dr. MUSTOPO (Guru besar Unerversitas Dr. MUSTOPO
Jakarta)yang beralamatkan Leungkur I-84 Kebayoran Baru.
Agung )
2. Mayjen TNI AD prof. Dr. MUSTOPO (Guru besar Unerversitas Dr. MUSTOPO
Jakarta)yang beralamatkan Leungkur I-84 Kebayoran Baru.
Telah diputuskan dan diberdirikan kembali perguruan "GUBUG" yang diberinama Perguruan pencak silat "GUBUG REMAJA" Yaitu hasil dari meniadakan kata-kata "TABIB KETIMURAN" dan mempertahankan kata "GUBUG", maka diberi tambahan kata "REMAJA" pada belakang kata "GUBUG". dan bila digabung akan membentuk kata "GUBUG REMAJA",Yang bermaksud bahwa Perguruan Pencak Silat ini diteruskan oleh tunas remaja, anak cucu dan murid-murid perguruan.
Adapun KETUA UMUM di tunjuk dan diputuskan ahli waris garis lurus kedua tokoh
GUBUG yang dipercayakan kepada : R. DIPOYONO KOESHARTOYO semenjak
tahun 1974 - 1986 perguruan tersebut berkembang dengan baik, dn pada tanggal 6
oktober 1986 beliau Bapak R. DIPOYONO KOESHARTOYO telah menghibahkan
perguruan tersebut kepada anak didik kedua tokoh tersebut dengan mengadakan
musyawarah warga dan keluarga yang ada di Ngawi. Adapun ketua umum yang di
tunjuk sebagai pengganti beliau adalah Bapak M. SUYUT SYAMSURI.
Pada tahun
1994 Bapak SUYUT SYAMSURI meninggal dunia sehingga tampuh kepengurusan dipegang
kembali oleh Bapak R. DIPOYONO KOESHARTOYO. Karena beliau merasa sudah tua maka
beliau memberikan restu kepada " SUYANTI SH " ( PUTRI KANDUNG DARI
BAPAK R. AGOENG ) menjadi pimpinan pusat perguruan "GUBUG REMAJA"
Ngawi , Jawa Timur, Indonesia dari hasil musyawarah seluruh warga GUBUG REMAJA
INDONESIA, keluarga besar Bapak R. KOESHARTOYO dan Bapak R. AGOENG, pada
tanggal 23 november 2010 di Sketariat Pusat "GUBUG REMAJA" di jl.
kyai mojo no.08 ngawi, jawa timur, indonesia.